Pancasila yang Terlupakan
Berbicara
tentang Pancasila, kita semua masyarakat Indonesia pasti mengenal dengan nama
itu. Nama yang digunakan untuk alat pemersatu nusa dan bangsa NKRI, mulai
dilahirkan pada tanggal 1 Juni 1945 oleh para tokoh pahwalan proklamasi.
Pancasila sendiri juga merupakan ideologi Negara kita yang sudah beranjak umur
ke 70 tahun ini.
Kita
merupakan Negara yang memiliki beribu macam suku, agama, adat istiadat, dan
golongan, untuk itulah para pendiri bangsa kita membuat Pancasila dengan tujuan
mempersatukan bangsa dari segala perbedaan-perbedaan yang ada. Setidaknya
itulah dasar bagi masyarakat agar Pancasila diamalkan dan dilestarikan, dengan
begitu masyarakat dapat memberikan yang terbaik kepada bangsa dan Negara
Indonesia.
Ketika
Pancasila di zaman ini sudah mulai memudar, disini peran pemerintah sangat
penting dalam membimbing dan menyakinkan masyarakat ,agar Pancasila tetap
berjalan sebagai ideologi di negri ini. Tidak hanya dengan ucapan dan janji-janji manis saja yang harus
dilakukan oleh pemerintah, namun juga harus dilakukan dengan cara mengamalkan
dan mengiplikasikan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan sehari-hari,
semisal hidup dengan jujur, tidak saling membeda-bedakan, tidak membodohi masyarakat
kecil, tidak korupsi di kehidupan masyarakat dan pemerintahan.
Namun
apa yang terjadi? Hari ini, Pancasila yang sudah menginjak umur yang ke 70
tahun ini, justru Pancasila kian memudar dan terpojok. Kedalaman nilai-nilainya
tak lagi sebagai panutan, nilai-nilai luhur kebangsaan di dalam tubuh Pancasila
kerap dikhianati oleh sebagian anak bangsa, termasuk juga para pemerintahan.
Pancasila layaknya terpojok di suatu ruang, karena telah dikepung oleh
keegoisan dangkal semata-mata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar